JudulEFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM ATAS PENYALAHGUNAAN PENYALURAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS BERSUBSIDI DI WILAYAH KOTA PALU |
Nama: RAHMAT HIDAYAT |
Tahun: 2025 |
Abstrak Penelitian ini berlandaskan pada Teori Lawrence M. Friedmann, penegakan hukum dipengaruhi oleh struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Penelitian ini membahas efektivitas penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palu dan Polresta Palu. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang sebahagian diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengatur penyaluran Liquefied Petroleum Gas bersubsidi serta sanksi bagi penyalahgunaan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen juga mengatur mengenai hak-hak konsumen serta larangan pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Permasalahan yang dikaji adalah efektivitas penegakan hukum dan faktor penghambat penyalahgunaan penyaluran Liquefied Petroleum Gas bersubsidi di Wilayah Kota Palu. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum empiris untuk menganalisis praktik hukum di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum belum efektif. Adapun faktor penghambat utama adalah faktor struktur hukum, keterbatasan aparat penegak hukum, faktor substansi hukum, kelemahan dalam regulasi dan faktor budaya hukum kurangnya kesadaran hukum masyarakat. Saran untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum meliputi peningkatan kapasitas pengawasan aparat penegak hukum, penguatan aturan dan regulasi serta edukasi hukum dan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat untuk mendorong partisipasi masyarakat. Kata Kunci: Efektivitas, LPG, Penegakan Hukum dan Subsidi. |