Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPenyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Peradilan Adat Toraja Melalui Dewan Adat Di Kabupaten Toraja Utara
Nama: FIFI MEYLAN TONAPA
Tahun: 2026
Abstrak
ABSTRAK Fifi Meylan Tonapa. D101 21 199. Penyelesaian Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Peradilan Adat Toraja Melalui Dewan Adat di Kabupaten Toraja Utara. Pembimbing I: Nurhayati Mardin, Pembimbing II: Fidyah Faramita Utami Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme  penyelesaian perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)dalam peradilan adat serta sanksi yang di terapkan dalam pengambilan putusan oleh dewan adat di kabupaten Toraja Utara.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Responden penelitian meliputi Dewan Adat, aparat penegak hukum, serta masyarakat yang pernah terlibat dalam proses penyelesaian kasus KDRT secara adat. Data dianalisis secara kualitatif melalui pendekatan deskriptif untuk menggambarkan realitas praktik peradilan adat dan penerapan sanksi dalam penyelesaian sengketa KDRT.Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses peradilan adat dilaksanakan melalui tahapan pelaporan, mediasi, musyawarah, penetapan sanksi, dan pelaksanaan keputusan yang bersifat mengikat secara moral bagi para pihak. Sanksi yang diberikan umumnya berupa pembayaran denda adat, ritual permintaan maaf, hingga sanksi sosial. Mekanisme ini lebih menekankan pada keadilan restoratif daripada pembalasan sebagaimana dalam hukum pidana formal. dengan demikian, terdapat beberapa hambatan, antara lain keberpihakan keluarga, tekanan sosial terhadap korban, serta ketidaksinkronan antara hukum adat dan hukum nasional terutama dalam kasus yang mengandung unsur kekerasan berat. Kata Kunci: Dewan Adat, Keadilan Restoratif, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Peradilan Adat, Toraja Utara.  

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up

slot gacor https://vta.kemenhub.go.id/assets/