JudulAnalisis Hukum Terhadap Penahanan Tersangka Berdasarkan Asas Peradilan Cepat,Mudah Dan Biaya Ringan (Studi Di Kepolisian Resort Kota Palu) |
Nama: I NYOMAN RIKO PRASETYO |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABSTRAK I NYOMAN RIKO PRASETYO, D 10121182, Analisis Hukum Terhadap Tersangka Berdasarkan Asas Peradilan Cepat, Mudah dan Biaya Ringan (Studi di Kepolisian Resort Kota Palu), Pembimbing I: Syachdin dan Pembimbing II: Kamal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam proses penahanan tersangka di Polresta Palu dan Apa saja hambatan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum di Polresta Palu dalam menerapkan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam penahanan tersangka dengan penelitian empiris. Hasil penelitian bahwa Penerapan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam proses penyidikan di Polresta Palu merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan hukum yang responsif, efisien, dan berkeadilan. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa asas ini lebih mudah diterapkan pada perkara ringan dan sederhana, sementara untuk perkara besar seperti korupsi, perbankan, atau tindak pidana lintas daerah, penanganannya masih lamban, mahal, dan kerap kali menimbulkan ketidakadilan dan Penerapan asas cepat, sederhana, dan biayaringan dalam proses penyidikan di Polresta Palu masih menghadapi berbagai hambatan, baik struktural maupun kultural. Hambatan tersebut mencakup keterbatasan jumlah dan kualitas SDM penyidik, belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi, rendahnya transparansi prosedur, lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, serta masih adanya intervensi kekuasaan dalam proses penyidikan. Akumulasi kendala tersebut mengakibatkan proses hukum berjalan lambat, tidak efisien, dan pada akhirnya berpotensi melanggar hak-hak asasi para pencari keadilan, khususnya tersangka dan keluarganya. Kata Kunci: Asas Cepat, Sederhana, Biaya Ringan, Tersangka |