JudulTINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP FREKUENSI KEJAHATAN PENCURIAN DI KAWASAN LINGKAR TAMBANG KECAMATAN BAHODOPI KABUPATEN MOROWALI |
Nama: ASRA |
Tahun: 2025 |
Abstrak ASRA, D10121148, TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP FREKUENSI KEJAHATAN PENCURIAN DI KAWASAN LINGKAR TAMBANG KECAMATAN BAHODOPI KABUPATEN MOROWALI Pembimbing I: Jubair, Pembimbing II: Fidyah Faramita Utami Penelitian ini berfokus pada kejahatan pencurian di kawasan lingkar tambang Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Beragam permasalahan yang ada pada daerah tersebut dari meningkatnya kejahatan serta kurangnya penanganan hukum terhadap kejahatan pencurian yang banyak meresahkan, serta merugikan masyarakat terkait hilangnya harta benda tersebut yang disebabkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang mengkaji ketidaksesuaian antara aturan hukum dan penerapannya dimasyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa frekuensi atau tingkat kejahatan pencurian di kawasan lingkar tambang kecamatan Bahodopi jika dilihat dari kasus yang selesai pada 3 tahun terakhir yaitu 2022 sampai dengan 2024 mengalami perubahan tiap tahun pada tahun pertama, sedangkan pada tahun kedua mengalami peningkatan dan pada tahun 2024 mengalami penurunan kembali. Kasus yang tidak selesai mengalami peningkatan pada tahun pertama, tahun kedua mengalami penurunan dan meningkat kembali tahun 2024 hal ini menunjukan bahwa penurunan dan kenaikan dalam jumlah laporan dan tingkat penyelesaian kasus, masalah utama yang muncul adalah tingginya jumlah kasus yang tidak selesai, terutama pada tahun 2022 dan 2024. Upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan pada kawasan ini sudah berjalan sesuai mestinya banyak aturan-aturan serta kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi tingginya angka kejahahatan pencurian Adapun upaya yang seharusnya dilakukan untuk mengurangi atau mecegah terjadinya kejahatan seperti diperlukan beberapa langkah strategis. Peningkatan patroli dan pengawasan di daerah rawan kejahatan harus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Selain itu, melibatkan masyarakat melalui program keamanan lingkungan, seperti ronda malam atau pembentukan satgas keamanan desa, dapat menjadi solusi efektif untuk daerah yang lebih aman. Kata Kunci: Frekuensi Kejahatan, Kriminologi, Pencurian |