Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulMEKANISME PERUBAHAN STATUS HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK
Nama: NI MADE RAI INDAH CAHYANI
Tahun: 2025
Abstrak
Ni Made Rai Indah Cahyani D 101 21 146, Mekanisme Perubahan Status Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik , Pembimbing I : Dr. Surahman., S.H., M.H., Pembimbing II : Abraham Kekka, S.H., M.Hum. Rumah merupakan kebutuhan pokok manusia sebagai tempat tinggal dan perlindungan dari berbagai gangguan. Perumahan Bukit Tadulako Permai adalah rumah tapak yang dibuat oleh PT Trang Putera Semesta sebuah perusahaan pengembang properti yang tergabung dalam asosiaso REI yang berlokasi di Tondo, Kecamatan Mantikulore. Perumahan ini banyak diminati oleh masyarakat untuk membeli rumah tinggal dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sehingga masih banyak rumah di kawasan ini berstatus hak guna bangunan, sehingga menginginkan perubahan status rumahnya agar memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme perubahan status hak guna bangunan menjadi hak milik. Tulisan ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa mekanisme perubahan status hak guna bangunan menjadi hak milik dimulai Formulir permohonan perubahan status, Sertifikat HGB asli, Fotocopy identitas seperti KTP, KK , Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun berjalan, Surat persetujuan kreditor (bank), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau surat keterangan dari kepala desa/lurah untuk rumah tinggal dengan luas sampai 600 m2. Petugas BPN melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen, verifikasi lapangan dan pengukuran ulang. Setelah semua proses selesai BPN akan menindaklanjuti dengan melakukan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM ) baru atas nama pemohon. Proses ini biasanya membutuhkan waktu selama kurang lebih lima hari kerja. Dengan demikian perubahan status hak guna bangunan menjadi hak milik dalam konteks pembahasan ini bertujuan untuk kepastian hukum. Kata Kunci :Perubahan, Hak Guna Bangunan, dan Hak Milik, Pendaftaran Tanah.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up