Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKAJIAN TERHADAP DIVERSI DALAM PERKARA ANAK DI PENGADILAN NEGERI PASANGKAYU
Nama: MAGFIRA
Tahun: 2025
Abstrak
Pelaksanaan diversi dalam perkara anak dilatarbelakangi keinginan untuk menghindari efek negatif terhadap anak, khususnya terhadap jiwa dan perkembangan anak yang berpotensi terjadi apabila penyelesaian proses pidananya dilakukan melalui sistem peradilan pidana. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini yakni bagaimana pelaksanaan diversi dalam perkara anak di Pengadilan Negeri Pasangkayu dan bagaimanakah hambatan pelaksanaan diversi dalam perkara anak di Pengadilan Negeri Pasangkayu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan diversi dalam perkara anak dan hambatan terhadap pelaksanaan diversi dalam perkara anak di Pengadilan Negeri Pasangkayu, penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis-empiris, berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian diversi dalam perkara anak di Pengadilan Negeri Pasangkayu sudah terlaksana namun belum maksimal dikarenakan terdapat beberapa hambatan dalam penyelesaian perkara anak tersebut, adapun hambatannya yaitu, karena rendahnya pemahaman masyarakat tentang pelaksanaan diversi, para pihak yang berperkara (seperti pihak korban tidak mau berdamai, pihak korban yang menuntut ganti rugi yang sangat tinggi dan tidak ada itikad baik dari pihak pelaku), ketidakhadiran pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan diversi, syarat diversi tidak terpenuhi, dan ketidakpedulian orang tua/wali pelaku. Kata Kunci: Anak, Diversi, Sistem Peradilan Pidana Anak

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up