JudulKajian Sanksi Pidana Adat Marambu Langi Dan Dialai Lanmai Tondok Terhadap Tindak Pidana Kesusilaan Di Kabupaten Tana Toraja |
Nama: WINDY PRATIWI MANGGUALI |
Tahun: 2025 |
Abstrak Windy Pratiwi Mangguali,D10121132, Kajian Sanksi Pidana Adat Marambu Langi dan Dialai Lanmai Tondok Terhadap Tindak Pidana Asusila Di Kabupaten Tana Toraja,Pembimbing I : Jubair, Pembimbing II: Manga Patila. Tindak pidana asusila adalah tindakan yang melanggar norma-norma sosial dan hukum yang berkaitan dengan moralitas dan kesopanan seksual. Hukum adat suku Toraja diturunkan secara lisan dan diterapkan secara konsisten oleh masyarakat setempat.Nilai-nilai yang terkandung dalam hukum adat suku Toraja mencerminkan kearifan dan pemahaman yang mendalam tentang alam,kehidupan,dan keterhubungan antara manusia dan alam semesta. Tujuan pada penelitian ini Untuk mengetahui sanksi pidana adat terhadap tindak pidana asusila menurut adat marambu langi dan proses penerapan sanksi adat Marambu langi dan dialai lanmai tondok terhadap pelaku tindak pidana asusila di Kabupaten tana toraja.Dengan menggunakan metode penelitian empiris di peroleh kesimpulan bahwa Penyelesaian tindak pidana asusila berjalan melalui sistem hukum positif maupun hukum adat toraja, memiliki pendekatan yang berbeda namun tujuannya tetap sama mencapai keadilan dan mengembalikan kedamaian dalam masyarakat. Hukum positif berfokus pada prosedur formal, pemenuhan hak-hak korban, serta pemberian hukuman yang bersifat punitif dan deteren, sementara hukum adat Toraja menekankan pada musyawarah, rekonsiliasi, dan pemulihan hubungan sosial antar individu dalam. Kata Kunci: Sanksi Pidana adat;Tindak pidana asusila;Penerapan sanksi |