Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPerlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Luar Kawin Di Indonesia
Nama: PANDE NI PUTU DEVY URMILA
Tahun: 2025
Abstrak
Berdasarkan hukum, pernikahan yang sah memberikan status dan perlindungan bagi anak-anak yang lahir di dalamnya, memastikan bahwa mereka memiliki hak-hak yang diakui secara penuh, termasuk hak waris dan hak nafkah. Kenyataannya masih tetap saja ada perkawinan yang tidak dicatatkan contohnya luar kawin . Padahal akibat yang ditimbulkan dari tidak tercatatnya perkawinan itu sangat besar sekali. Akibat itu bukan hanya berpengaruh pada dirinya sendiri melainkan akan berpengaruh juga kepada anak-anak mereka. Selanjutnya dalam sistem hukum di Indonesia, anak luar kawin tidak memiliki status hukum yang sama dengan anak yang lahir dari pernikahan sah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana status hukum anak luar kawin di Indonesia serta untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap anak luar kawin di Indonesia.Tulisan ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa status hukum anak luar kawin di Indonesia adalah bahwa anak luar kawin memiliki hubungan perdata tidak hanya dengan ibu dan keluarga ibunya, tetapi juga dengan ayah biologisnya, asalkan ada bukti kuat mengenai hubungan darah antara ayah dan anak tersebut. Sementara itu perlindungan hukum terhadap hak anak luar kawin di Indonesia yaitu perlindungan anak yang bersifat yuridis mencakup perlindungan dalam bidang hukum publik dan hukum keperdataan, sedangkan perlindungan non yuridis meliputi bidang sosial, kesehatan, dan pendidikan. Dengan demikian, anak luar kawin yang diakui oleh orang tua biologis dalam konteks pembahasan ini maka mereka akan mendapatkan perlindungan hukum keperdataan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up