JudulPENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BAHAN JALAN DAN JEMBATAN DI BPJN XIV SULAWESI TENGAH |
Nama: NUR ALYA AKSAN |
Tahun: 2025 |
Abstrak Nur Alya Aksan, D 101 21 119, Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Bahan Jalan Dan Jembatan Di Bpjn XIV Sulawesi Tengah, Pembimbing Bapak Syachdin, dan Bapak Kamal Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Proses Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Bahan Jalan Dan Jembatan Pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2018. Metode Penelitian yang digunakan adalah Penelitian Hukum Empiris atau Penelitian lapangan dimana penelitian ini dilakukan dengan berdasarkan data primer dan sekunder, yaitu data yang diperoleh dari wawancara dengan tujuan mendapatkan data sebagai alat ukur dan diperoleh dari studi kepustakaan, referensi, peraturan, perundang-undangan. Berdasarkan Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyidikan dilakukan dengan tahapan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, hingga penetapan tersangka. Kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan antara lain Kebanyakan saksi sudah mutase, toko bahan bangunan banyak yang sudah tutup. Namun demikian, Kejaksaksaan Tinggi Sulawesi Tengah berupaya optimal dalam mengungkap kasus ini sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kata Kunci: Penyidikan, Tindak Pidana Korupsi, Pengadaan |