Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN WASIAT WAJIBAH KEPADA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA
Nama: FARINDU GHIFARI
Tahun: 2025
Abstrak
Permasalahan kewarisan dalam hukum Islam mengenai perbedaan agama antara pewaris dan ahli waris menjadi isu penting karena menurut fikih klasik hal tersebut termasuk penghalang waris (mawani' al-mirats). Namun, dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, Mahkamah Agung melalui beberapa putusannya mengembangkan konsep wasiat wajibah scbagai alternatif penyclesaian. Penelitian ini merumuskan permasalahan mengenai implementasi dan implikasi pemberian wasiat wajibah kepada ahli waris yang berbeda agama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan wasiat wajibah dan dampak hukumnya dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian wasiat wajibah telah diterapkan dalam praktik peradilan, antara lain melalui putusan Mahkamah Agung No. 368K/AG/1995, sebagai bentuk perlindungan hak keperdataan dan rekonstruksi hukum Islam yang adaptif terhadap perkembangan sosial. Penerapan wasiat wajibah kepada ahli waris berbeda agama merupakan bentuk ijtihad progresif yang merefleksikan integrasi antara prinsip keadilan substantif hukum Islam dan kebutuhan hukum nasional.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up