JudulANALISIS YURIDIS TANGGUNG JAWAB PENGURUS KOPERASI SIMPAN PINJAM TERHADAP NASABAH DALAM PENGELOLAAN DANA (STUDI KASUS PADA KOPERASI SEKE DEMEN MANDIRI) |
Nama: NI GUSTI AYU ENJELIKA |
Tahun: 2025 |
Abstrak Ni Gusti Ayu Enjelika, Stambuk D10121100, Analisis Yuridis Tanggung Jawab Pengurus Koperasi Simpan Pinjam Terhadap Nasabah Dalam Pengelolaan Dana (Studi Kasus Pada Koperasi Seke Demen Mandiri), dibimbing oleh Sulwan Pusadan. SH, MH dan Andi Bustamin Dg. Kunu,. SH, MH. Pada dasarnya koperasi merupakan salah satu bentuk badan hukum yang sudah lama dikenal di Indonesia sangat berpegang teguh pada asas kekeluargaan dan gotong-royongan, koperasi juga meningkatkan sifat-sifat dan syarat-syarat ekonominya. Bagi koperasi asas gotong-royong berarti adanya semangat kerja sama serta tanggung jawab terhadap akibat kerja, dengan selalu mendahulukan kepentingan bersama tanpa mengabaikan kepentingan pribadi. Namun masih ada saja permasalahan dalam menjalankan usaha koperasi misalnya adanya wanprestasi baik yang dilakukan oleh anggota ataupun pengurus. Permasalahan yang diteliti adalah tentang hubungan hukum koperasi simpan pinjam dengan penyimpan dana dan tanggung jawab pengurus koperasi simpan pinjam apabila terjadi wanprestasi (studi kasus pada koperasi simpan pinjam seke demen mandiri). Metode Penelitian yang digunakan penulis adalah metode penelitian hukum empiris. Metode penelitian hukum empiris, lokasi penelitian pada Koperasi Seke Deman Mandiri di Desa Tolai, Kabupaten Parigi Moutong dan menggunakan metode pengumpulan data dengan cara wawancara. Hasil penelitian menemukan bahwa hubungan hukum antara KSP dan penyimpan dana sangat erat, karena didasari oleh perjanjian pinjam meminjam yang menimbulkan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak. Dan terkait tanggung jawab pengurus koperasi seke demen mandiri apabila terjadi wanprestasi, dapat dilakukan berdasarkan tanggung jawab hukum dalam aspek perdata dan aspek administratif, yang mana pertanggungjawaban tersebut dilakukan oleh pihak yang melakukan wanprestasi. Kata Kunci : Koperasi, Tanggung Jawab, Nasabah |