Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPeran Advokat Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Terdakwa Yang Diancam Pidana 5 Tahun Atau Lebih (Studi Pada Pengadilan Negeri Kelas IB Poso)
Nama: FILIA OWA
Tahun: 2025
Abstrak
ABSTRAK Filia Owa, D 101 21 074, Peran Advokat Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Terdakwa Yang Diancam Pidana 5 Tahun Atau Lebih (Studi Pada Pengadilan Negeri kelas IB Poso), Pembimbing I: Syachdin, Pembimbing II: Kamal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan hambatan advokat dalam pemberian bantuan hukum kepada terdakwa yang diancam pidana 5 tahun atau lebih di Pengadilan Negeri Kelas IB Poso. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, dengan teknik pengumpulan data melalui teknik penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdakwa yang di ancam pidana 5 tahun atau lebih kemudian tidak mempunyai penasehat hukum, maka majelis hakim menunjuk advokat, dalam hal ini di tangani oleh posbakum yang melakukan kontrak bersama Pengadilan untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada terdakwa tersebut. Mereka tidak hanya memberikan bantuan hukum dalam bentuk pendampingan dipersidangan, tetapi juga memberikan bantuan hukum nonlitigasi berupa konsultasi gratis kepada seluruh masyarakat secara umum. Adapun hambatan yang mereka hadapi dalam pemberian bantuan hukum kepada terdakwa tersebut antara lain : kurangnya sumber daya (keterbatasan ketersediaan advokat), minimnya dana bantuan hukum, fasilitas prasarana yang kurang memadai, stigma sosial yang ada dalam diri terdakwa, proses peradilan yang dilakukan secara online sehingga kesulitan dalam informasi dan komunikasi antara advokat dan terdakwa, serta kurangnya sosialisasi mengenai pos bantuan hukum. Kata Kunci : Bantuan Hukum, Peran Advokat, Terdakwa.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up