JudulPELINDUNGAN HAK WARGA NEGARA DALAM PELAYANAN PUBLIK MELALUI PENGADUAN SENGKETA PADA OMBUDSMAN RI |
Nama: WIRA DWICAHYANI SALIM |
Tahun: 2025 |
Abstrak Ombudsman RI sebagai lembaga independen pengawas pelayanan publik berperan besar dalam menjamin pelindungan hak setiap warga negara melalui pengaduan sengketa pelayanan publik yang dilaporkan pada Ombudsman RI. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah penyelesaian sengketa pelayanan publik pada Ombudsman RI telah memberikan pelindungan terhadap hak warga negara serta konsekuensi hukum terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam sengketa pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif dengan menggunakan Pendekatan Peraturan Perundang – Undangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) dan Pendekatan Historis (Historical Approach). Hasil Penelitian menunjukkan bahwa : Dalam pemenuhan dan perlindungan 3 hak dasar warga negara dalam pelayanan publik yaitu hak atas informasi, hak atas partisipasi, serta hak atas keadilan, Ombudsman RI telah berperan dalam menjamin keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik. Namun, dalam aspek keadilan, keterbatasan pelaksanaan Ajudikasi Khusus dalam hal ganti rugi yang disebabkan belum adanya Peraturan Presiden yang mengatur mengenai mekanisme pembayaran ganti rugi menyebabkan hak warga negara atas keadilan melalui pengaduan sengketa pada Ombudsman RI belum dapat terpenuhi. Konsekuensi hukum terhadap sengketa yang dilaporkan ke Ombudsman RI berupa pemberian tindakan korektif, rekomendasi Ombudsman, dan sanksi administrasi atas ketidakpatuhan terhadap rekomendasi Ombudsman |