Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA INCEST (STUDI DI WILAYAH RESORT BUOL)
Nama: PUTRI
Tahun: 2025
Abstrak
ABSTRAK Putri, D 101 21 058, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Incest (Studi di Wilayah Kepolisian Resort Buol), Tahun 2025, Pembimbing I : Nurhayati Mardin, Pembimbing II : Titie Yustisia Lestari. Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana incest dengan studi kasis di wilayah Kepolisian Resort Buol. Tindak pidana incest merupakan salah satu kekerasan seksual yang masih menjadi permasalahan serius di indonesia, khususnya di kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data yang digunakan berasal dari wawancara dengan aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta data-data yang bersumber dari berbagai peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban pidana incest di kabupaten Buol telah dilakukan melalui beberapa bentuk intervensi. Kepolisian bekerja sama dengan Dinas P2KB & P3A dalam memastikan korban mendapatkan perlindungan yang komprehensif mulai dari proses penyidikan hingga pemulihan psikososial. Namun, terdapat beberapa hambatan dalam implementasi perlindungan ini, antara lain ketiadaan Pekerja sosial dalam proses hukum, tekanan sosial dan psikologis yang dialami korban yang sering kali menghambat pelaporan dan penegakan hukum. Pentingnya kapasitas lembaga perlindungan korban serta kerja sama yang lebih erat antara penegak hukum, pemerintah daerah masyarakat dalam hal peningkatan jumlah tenaga ahli psikolog, penyediaan saksi pekerja sosial dalam setiap proses hukum, serta sosialisasi kepada masyarakat. Dengan langkah langkah tersebut, diharapkan perlindungan terhadap korban tindak pidana incest dapat lebih optimal, sehingga para korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak. Kata Kunci : Korban Kekerasan Seksual, Perlindungan Hukum, Tindak Pidana Incest.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up