Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI PAKAIAN BEKAS DI PLATFORM INSTAGRAM @WIZZ.MARKET
Nama: FERDI WIBOWO
Tahun: 2025
Abstrak
Penelitian ini menganalisis implikasi hukum transaksi jual beli pakaian bekas (thrift) melalui platform Instagram, dengan studi kasus pada toko @WIZZ.MARKET. Perkembangan teknologi informasi menggeser praktik jual beli konvensional ke ranah digital, menawarkan efisiensi sekaligus kerentanan baru bagi konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris melalui wawancara dengan Dinas Perdagangan Sulawesi Tengah, Pelaku usaha dan konsumen serta studi literatur terkait dan analisis regulasi. Tansaksi di Instagram merupakan perjanjian elektronik yang mengikat pelaku usaha dan konsumen. Meskipun sah, penerapan pembayaran di muka (payment advance) melalui transfer peer-to-peer (P2P) menimbulkan ketimpangan risiko yang tidak seimbang, dimana konsumen menanggung kerugian jika barang tidak sesuai atau tidak dikirim. Instagram sendiri merupakan platform yang terdaftar sebagai Penyedia Sistem Elektronik (PSE) menjadikan adanya pembatasan tanggung jawab pada pengoperasian platformnya, peran instagram ada pada manajemen konten dan keamanan platform. Platform tidak bertanggung jawab atas sengketa transaksi P2P, segala bentuk tanggung jawab transaksi ditanggung oleh pihak yang melakukan transaksi, sebagaimana ditegaskan dalam Terms of Use dan Kebijakan Safe Harbour. Tidak adanya escrow system pada instagram dapat meningkatkan risiko penipuan atau wanprestasi pada saat transaksi berlangsung, oleh karena itu toko online @WIZZ.MARKET melakukan langkah preventif dengan memanfaatkan escrow system pada marketplace yang terdaftar sebagai Penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE), setelah negosiasi mengenai harga dan juga kebijakan lainnya telah mencapai kesepakatan, pihak admin akan melakukan pengalihan platform transaksi ke marketplace (Shopee dan Tokopedia) untuk melakukan pembayaran. Hal ini merupakan solusi sementara namun efektif dalam proses penegakan perlindungan konsumen dalam transaksi online sehingga kedua pihak mendapatkan pengalaman transaksi yang aman. Kata kunci: Perlindungan Konsumen, E-commerce, Jual beli, Pakaian Bekas, Escrow System

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up