| JudulPENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA LINGKUNGAN DI KOTA PALU |
| Nama: THERESYA ANGRITH KOLOAY |
| Tahun: 2025 |
| Abstrak ABSTRAK Theresya Angrith Koloay D10121042, Penegakan Hukum Pidana Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Lingkungan Di Kota Palu, Pembimbing I : Amiruddin Hanafi, Pembimbing II: Ikbal. Penelitian ini membahas terkait penegakan hukum pidana dalam penyelesaian tindak pidana lingkungan di Kota Palu, yang di fokuskan pada penegakan hukum pidana lingkungan serta apa saja hambatannya. Penegakan ini merupakan upaya penting untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup di tengah perkembagan urbanisasi yang pesat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis data yang di gunakan berasal dari aparat penegak hukum,pengadilan, kepolisian dan DLH, serta data-data yang bersumber dari berbagai praturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penegakan Hukum Pidana Lingkungan di Kota Palu masih lemah dan belum optimal, karna hanya 2 kasus yang sampai ke pengadilan, padahal jika kita melihat permasalahan lingkungan di Sulawesi tengah khususnya kota palu sangat nyata terjadi, namun pihak kepolisian (Polda Sulteng) menyatakan belum menerima laporan atau aduan mengenai perkara tindak pidana lingkungan. Hambatan utama dalam penegakan hukum pidana dalam penyelesaian perkara lingkungan di Kota Palu yaitu: Pihak kepolisian Tidak terbuka terkait permasalahan lingkungan, keterbatasan personel pengawasan lingkungan di DLH, anggaran, dan sarana prasarana di DLH, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan, serta kurangnya tenanga teknis kompeten di lapangan. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Pidana Lingkungan, Kesadaran Hukum. |