Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE
Nama: RISKAYANTI
Tahun: 2025
Abstrak
Risakayanti, Stambuk D101 21 028, Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi Elektronik, Dibimbing Oleh Agus Lanini Dan Aifan. Pertumbuhan transaksi e-commerce yang pesat telah menyebabkan pengumpulan data pribadi konsumen secara luas, termasuk informasi sensitif seperti nomor kartu kredit. Hal ini menimbulkan risiko penyalahgunaan data, yang dapat merugikan konsumen secara finansial. Oleh karena itu, diperlukan kerangka hukum yang efektif dan praktik pengelolaan data yang bertanggung jawab dari pelaku usaha untuk melindungi data pribadi konsumen dalam transaksi e-commerce. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mempelajari tanggung jawab pelaku usaha serta untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap data pribadi konsumen. Metode yang digunakan yaitu Jenis Penelitian ini adalah penelitian normatif. Dengan demikian, Tanggung jawab pelaku usaha dalam penyalahgunaan data pribadi konsumen yakni Pengendali data pribadi dalam hal ini pelaku usaha wajib ganti rugi atas kerugian konsumen akibat kelalaiannya dan Perlindungan data pribadi dalam transaksi elektronik terdiri dari dua Perlindungan hukum utama: preventif dan represif. Perlindungan preventif berfokus pada upaya pencegahan sejak awal, seperti penerapan teknologi keamanan yang canggih oleh pelaku usaha dan kesadaran konsumen akan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Data Pribadi, Konsumen, Transksi E-commerce

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up