Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN HUKUM TENTANG PELAKSANAAN PERJANJIAN BAGI HASIL TANAH PERTANIAN DI DESA MALALA KECAMATAN DONDO KABUPATEN TOLITOLI
Nama: IRFANDI
Tahun: 2025
Abstrak
IRFANDI D10120795, Tinjauan Hukum Tentang Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian Di Desa Malala Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli, Pembimbing I : Hj. Nursiah Moh. Yunus, S.H, M.H, Pembimbing II : Aifan S.H, M.H Perjanjian bagi hasil tanah pertanian meski telah diatur dalam undang-undang, tetapi banyak perjanjian yang dilakukan berdasarkan dengan hukum adat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian dan faktor apakah yang menjadi penyebab tidak berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil Tanah pertanian di Desa Malala Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli. Jenis Penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian di Desa Malala Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli dilakukan secara lisan Mengenai pembagian hasil tanah pertanian sesuai dengan kesepakatan yang pembagiannya yaitu: 1/3 untuk pemilik tanah 2/3 untuk petani penggarap dan pembagian secara “sewa Petu”. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian masih sulit untuk diterapkan di Desa Malala Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli. Terdapat beberapa faktor penyebab Tidak digunakannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Pelaksanaan Perjanjian Bagi Hasil yaitu faktor masyarakat, faktor kebudayaan, faktor rasa saling percaya antar masyarakat yang masih tinggi, faktor fasilitas dan sarana, serta faktor kesadaran hukum yang masih rendah. Kata Kunci : Perjanjian Bagi Hasil, Perjanjian Lisan, Tanah Pertanian.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up