JudulKEKUATAN PEMBUKTIAN VISUM ET REPERTUM DALAM TINDAK PIDANA PERKOSAAN |
Nama: INDRA GUNAWAN |
Tahun: 2025 |
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan visum et repertum pada tahap penyidikan sebagai alat bukti dalam Tindak Pidana Perkosaan dan kekuatan pembuktian visum et repertum dalam tindak pidana perkosaan, mempergunakan penelitian normatif. Hasil penelitian bahwa proses penyidikan visum et repertum memiliki peranan sentral sebagai alat bukti dalam tindak pidana perkosaan, pada tahap penyidikan kedudukan visum sebagai alat bukti surat. Visum membantu mengungkap fakta-fakta medis terkait kondisi korban, Namun, visum tidak dapat berdiri sendiri sebagai alat bukti tunggal sehingga diperlukan alat bukti tambahan untuk mendukung keyakinan hakim dalam membuktikan unsur-unsur tindak pidana perkosaan dan Kekuatan pembuktian visum et repertum sebagai alat bukti ilmiah dalam kasus tindak pidana perkosaan, visum bersifat objektif, ilmiah, dan legal, sehingga mampu mendukung pembuktian unsur-unsur Pasal 285 KUHPidana. Kekuatan utamanya dalam pembuktian meliputi aspek legalitas, objektivitas, dan kontribusi dalam pembuktian unsur-unsur tindak pidana serta mendukung keyakinan hakim. Disisi lain juga memiliki kelemahan yaitu visum hanya membuktikan kondisi fisik korban, keakuratan visum sangat bergantung pada ketepatan waktu pemeriksaan medis, kualitas pemeriksaan, dan pemahaman aparat penegak hukum terhadap hasil visum serta harus didukung oleh alat bukti lain. disarankan Perlunya peningkatan pemahaman aparat penegak hukum seperti penyidik, jaksa, dan hakim, untuk mendapatkan pelatihan berkala untuk memahami dan menginterpretasi hasil visum secara akurat. Selain itu masyarakat, terutama korban, perlu mendapatkan edukasi tentang pentingnya pelaporan segera dan manfaat pemeriksaan medis untuk memastikan bukti tetap akurat. Kata Kunci : Pembuktian; Perkosaan; Visum |