Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKEDUDUKAN SURAT REKOMENDASI TIM ASESMEN TERPADU DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi Satuan Reserse Narkoba Polda Sulteng)
Nama: MOCH SYAHWAL
Tahun: 2024
Abstrak
ABSTRAK Moch Syahwal, D 101 20 755, Kedudukan Surat Rekomendasi Tim Asesmen Terpadu Dalam Penyidikan Tindak Pidana Narkotika (Studi Satuan Reserse Narkoba Polda Sulteng), Pembimbing 1 Syachdin, Pembimbing 2 Kamal. Fokus penelitian ini adalah penyidikan tindak pidana narkotika serta kedudukan Surat Rekomendasi Tim Asesmen Terpadu untuk rehabilitasi. Permasalahan dalam penelitian ini bagaimanakah kedudukan Surat Rekomendasi Tim Asesmen Terpadu dalam penyidikan penyalah guna narkotika oleh Studi Satuan Reserse Narkoba Polda Sulteng dan faktor penghambat dalam pelaksanaan asesmen terpadu proses penyidikan penyalah guna narkotika oleh Studi Satuan Reserse Narkoba Polda Sulteng. Metode penelitian yang digunakan yaitu empiris. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa Surat Rekomendasi Tim Asesmen Terpadu ibarat Visum et repertum, selain itu dalam penyidikan sebagai suatu alat bukti karena Laporan hasil assesment BNN atas permintaan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng memenuhi kriteria sebagai alat bukti keterangan ahli, alat bukti surat, dalam hal laporan hasil assesment sebagai keterangan ahli, berdasar pada Pasal 186 KUHAP yakni keterangan ahli yang diberikan di sidang pengadilan sebagai pertimbangan rehabilitasi dan Faktor penghambat dalam pelaksanaan asesmen terpadu proses penyidikan penyalah guna narkotika oleh Studi Satuan Reserse Narkoba Polda Sulteng dalam menetapkan rehabilitasi bagi penyalaguna narkotika pada Polda Sulteng adalah faktor hukumnya sendiri, faktor penegak hukum, sarana dan prasarana, dan faktor masyarakat yang sangat berkaitan dengan teori efektifitas penegakan hukum. Disarankan Dalam proses penegakan hukum narkotika khusus pecandu, seharusnya tidak dilakukan pemidanaan tetapi memilih alternatif vonis rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Karena pemidanaan melalui hukuman badan tidak dapat menyembuhkan pecandu narkotika, tetapi harus dilakukan melalui Laporan hasil assesment yang lengkap. Kata Kunci : Asesment, Narkotika, Penyidikan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up