JudulKAJIAN YURIDIS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERUSAK HUTAN Putusan (NO 191/PID. SUS/2023 PN /PAL) |
Nama: UMMUL MUKMININ |
Tahun: 2025 |
Abstrak Ummul Mukminin / D 101 20 726 , "Kajian Yuridis terhadap Pelaku Tindak Pidana Perusak Hutan Putusan (No. 191/Pid.Sus/2023 PN/Pal) Di Bimbing oleh Pembimbing 1: Pak Syachdin dan Pembimbing ll: Pak Kamal Tujuan yang hendak di terapkan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan sanksi terhadap tindak pidana perusak hutan dalam Putusan Nomor 191/Pid.Sus/2023 PN/ Pal. dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana perusak hutan dalam Putusan Nomor 191/Pid.Sus/2023 PN/ Pal. Jenis Penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif dan metode pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara studi kepustakaan yaitu dengan cara membaca literatur-literatur kepustakaan yang memilikii dengan permasalahan. Adapun hasil dari penelitian ini Penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana perusakan hutan yang didakwakan terdakwa telah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di dalam persidangan hanya saja pemuntut umum mengabaikan mengenai penyertaan dalam tindak pidana. adapun mengenai pertimbangan Hakim dalam kasus ini hakim mempertimbangkkan bahwa hakim tersebut batal demi hukum Kata kunci: Tindak Pidana Perusak hutan, Putusan hakim |