JudulKAJIAN YURIDIS ATAS PENIPUAN DENGAN MODUS ARISAN ONLINE (Studi Putusan No. 138/Pid.Sus/2023/PN Pal) |
Nama: RATNA SARI |
Tahun: 2024 |
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa penerapan sanksi dan pertimbangan hakim dalam tindak pidana penipuan dengan modus arisan online. Metode penelitian hukum normatif dengan teknik analisis kualitatif dan bahan hukum primer yaitu putusan pengadilan Negeri Palu No. 138/Pid.Sus/2023/PN Pal tentang tindak pidana penipuan modus arisan online. Hasil dari penelitian ini adalah penerapan sanksi terhadap penipuan dengan modus arisan online (Studi Putusan No. 138/Pid.Sus/2023/PN Pal) telah sesuai dengan Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Analisis penjatuhan putusan dalam perkara tindak pidana penipuan dengan modus arisan online dalam putusan nomor 138/Pid.Sus/2023/PN Pal. Menurut penulis pertimbangan yang dijatuhkan oleh majelis hakim kurang tepat dengan Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. |