Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEREDARAN UANG PALSU (STUDI PERKARA NOMOR 422/PID.B/2021/PN.PAL)
Nama: DZUHRI EKA PRATAMA
Tahun: 2024
Abstrak
Dzuhri Eka Pratama, D10120697, Studi Perkara Nomor 422/Pid.B/2021/Pn.Pal, Pembimbing I, Nurhayati Mardin, Pembimbing II, Fidyah Faramita Utami. Penelitian in berfokus pada penerapan sanksi terhadap pelaku tindak pidana peredaran uang palsu dalam putusan Nomor 422/PID.B/2021/PN.PAL dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut. Menggunakan metode penelitian Normatif, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketepatan penerapan sanksi dan pertimbangan hukum yang digunakan oleh hakim dalam kasus tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi oleh majelis hakim kurang tepat, pidana penjara hanya 1 Tahun yang dianggap tidak proporsional. Seharusya, pidana penjara lebih dari 1 tahun agar efek dalam memberikan efek jera itu ada. Dalam pertimbangannya, Hakim pada putusan Pengadilan Negeri Palu No.422/Pid.B/2021/PN.Pal meneliti kasus secara teliti dengan mempertimbangkan posisi terdakwa dan unsur-unsur kesalahan. Bukti- bukti dari persidangan, termasuk pengakuan terdakwa, keterangan saksi dan dokumen resmi, dianalisis untuk menyimpulkan bahwa terdakwa bersalah atas dakwaan. Penulis berpendapat bahwa selain kerugian masyarakat dan negara, tindak pidana peredaran uang palsu ini telah merusak sistem perekonomian Negara khususnya di wilayah Kota Palu. Kata Kunci : Peredaran, Pemalsuan, Uang Palsu.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up