JudulPENENTUAN BESARAN GANTI RUGI YANG ADIL BAGI KORBAN SALAH TANGKAP BERDASARKAN PASAL 95 AYAT 1 KUHAP |
Nama: YASHAR AHSAN GADDY |
Tahun: 2025 |
Abstrak ABSTRAK Yashar Ahsan Gaddy, D10120667, Penentuan Besaran Ganti Rugi Yang Adil Bagi Korban Salah Tangkap Berdasarkan Pasal 95 Ayat 1 KUHAP, Pembimbing I: Bapak Kamal, Pembimbing II: Ibu Awaliah. Penentuan besaran ganti rugi yang adil bagi korban salah tangkap menjadi penting sebagai bagian dari perlindungan hak asasi manusia dan penegakan keadilan dalam system peradilan pidana di Indonesia. Berdasarkan pasal 95 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), korban salah tangkap berhak mendapatkan ganti rugi yang meliputi kerugian materil dan immaterial akibat tindakan yang tidak sah dari aparat penegak hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme penentuan besaran ganti rugi yang adil bagi korban salah tangkap, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penilaian atas ganti rugi tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum normative, dengan menganalisis peraturan perundangundangan, praktik hukum, dan yurisprudensi yang relevan. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa penentuan ganti rugi harus mempertimbangkan faktor-faktor seperti durasi penahanan yang tidak sah, kerugian finansial, serta dampak pisikologis yang dialami oleh korban. Selain itu penentuan besaran ganti rugi juga harus dilakukan secara proporsional dan adil untuk menciptakan pemulihan yang sesuai dengan kerugian yang dialami korban, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan hukum pidana dan perlindungan hakhak individu di Indonesia. Kata Kunci: Ganti rugi, Salah Tangkap, Keadilan |