JudulKajian Kriminologis Terhadap Pelaku Pengulangan Penyalahgunaan Narkotika Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Tolitoli |
Nama: NURUL AZIMAH |
Tahun: 2024 |
Abstrak Nurul Azimah D 10120639, Kajian Kriminologis Terhadap Pelaku Pengulangan Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Tolitoli , pembimbing I : Vivi Nur Qalbi, pembimbing II:Titie Yustisia Lestari Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang menyebabkan terjadinya pengulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Tolitoli dan untuk mengetahui upaya penanggulangan pengulangan kejahatan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Tolitoli. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris yang didukung oleh sumber data primer dan sekunder. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh hasil sebagai berikut: 1) Pengulangan kejahatan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kepolisian resor Tolitoli mengalami peningkatan di tahun 2023 sebanyak 5 kasus dimana tahun sebelumnya 2022 hanya ada 1 kasus, sedangkan di Lapas kelas IIB Tolitoli kasus residivis penyalahgunaan narkotika tiap tahun mengalami peningkatan warga binaan yang dibina dengan kasus residivis penyalahgunaan narkotika, mulai pada tahun 2020 sampai tahun 2024 dengan jumlah total residivis penyalahgunaan narkotika itu sebanyak 39 Narapida, dan tahun 2023 sebanyak 13 kasus yang merupakan tambahanan dari beberapa wargabinaan yang berasal dari lapas lain. Dan faktor yang menyebabkan pengulangan kejahatan penyalahgunaan narkotika adalah faktor kecanduan narkoba, lingkungan, pergaulan bebas, ekonomi, dan akses terhadap narkotika yang mudah di jangkau masyarakat. 2) Upaya yang dilakukan kepolisian resor Tolitoli dalam menanggulangi kasus pengulangan kejahatan penyalahgunaan narkotika dilakukan melalui upaya pre-emtif dengan melakukan Sosialisasi, Upaya preventif dengan membuat progaram kampung tangguh bebas narkoba, menutup akses masuknya narkoba serta melakukan patroli. apabila terjadi pengulangan penyalahgunaan narkotika satuan reserse narkoba polres Tolitoli akan mengambil tindakan represif untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan. Kata Kunci : Kriminologi, pengulangan kejahatan, penyalahgunaan narkotika |