Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS YURIDIS PENERAPAN PASAL 80 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2023/PN.PAL)
Nama: MOH INRDRA WAHYU RAMADHAN
Tahun: 2025
Abstrak
Moh Indra Wahyu Ramadhan, D10120638, Analisis Yuridis Penerapan Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak (Studi kasus Putusan Perkara Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2023/PN.PAL). Pembimbing I: Syachdin, Pembimbing II: Kamal Penelitian Ini Bertujuan Untuk Memahami Bagaimana Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Sebagai Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Yang Mengakibatkan Mati Pada Putusan Perkara Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2023/PN.PAL. Dan Untuk Menganalisis Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap Perkara pembunuhan yang di lakukan oleh anak pada putusan perkara 11/Pid.Sus-Anak/2023/PN PAL. Penelitian Ini Menggunakan Kajian Pustaka Atau Bahan Kepustakaan Dengan Beberapa Bahan Hukum Sekunder Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini Yang Berguna Dalam Mengkaji Berdasarkan Isi Dokumen Dalam Studi kasus Putusan Perkara Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2023/PN.PAL. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyatakan anak yang berkonflik dengan hukum selanjutnya disebut anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Hasil Penelitian Ini Menunjukkan Bahwa Terdakwa Terbukti Secara Sah Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak Yang Mengakibatkan Mati Berdasarkan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo. Majelis Hakim dalam menjatuhkan pidana kepeda terdakwa yaitu 7 Tahun 6 bulan. Masih tergolong tinggi. Karena dapat menghancurkan Masa Depan anak Melihat Tindakan kenakalan anak sangat dipengaruhi oleh lingkungan tempat mereka tinggal, Masa remaja, yang seharusnya menjadi waktu bagi mereka untuk mendapatkan bimbingan jasmani dan rohani yang baik, justru berpotensi hancur akibat pengalaman buruk di penjara, dalam pengambilan keputusan, seorang hakim harus mempertimbangkan dengan cermat kesesuaian antara fakta-fakta yang terungkap di persidangan dengan bukti-bukti yang diajukan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa putusan yang dihasilkan tidak menyimpang dari prinsip keadilan dan tetap sejalan dengan tujuan hukum, yaitu memberikan keadilan, kemanfaatan, dan menjaga kepercayaan masyarakat secara luas. Kata Kunci : Anak, Pertimbangan Hakim, Penerapan Sanksi

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up