Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPenegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (POLDA SULTENG)
Nama: MUHAMMAD RIZKY
Tahun: 2024
Abstrak
ABSTRAK Muhammad Rizky, D10120588, Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), Pembimbing I : Amiruddin Hanafi, Pembimbing II : Kartini Malarangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan terkait tindak pidana perdagangan orang di wilayah Polda Sulawesi Tengah. Kedua, untuk mengetahui faktor penghambat dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang di wilayah Polda Sulawesi Tengah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Wilayah Hukum Polda Sulteng. 2). Apa Saja Yang Menjadi Faktor Penghambat Dalam Upaya Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Wilayah Polda Sulteng. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan melihat suatu kenyataan hukum di dalam masyarakat dan metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif analisis data yang digunakan adalah pendekatan kualitatif terhadap data primer dan sekunder. Adapun lokasi penelitian ini dilakukan di Wilayah Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng). Adapun Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa 1). Penegakan hukum dilakukan berdasarkan UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta pedoman SOP. 2). Beberapa faktor penghambat seperti kurangnya kerjasama korban, akses terhadap korban di luar negeri, hingga rendahnya kesadaran masyarakat. Upaya pencegahan melalui patroli, sosialisasi, dan penyuluhan hukum. Sanksi pidana diberikan berdasarkan KUHP dan putusan pengadilan, meliputi sanksi pokok dan tambahan serta aturan khusus untuk TPPO. Perlu evaluasi berkala untuk mengatasi kendala penegakan hukum dengan melibatkan masyarakat dan perbaikan sistem. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana Perdagangan orang, Polda Sulteng

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up