Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS KEKUATAN PEMBUKTIAN ELEKTRONIK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TIKET PESAWAT MELALUI TRAVELOKA
Nama: NOLA KASIH VALENTINESIA
Tahun: 2024
Abstrak
Nola Kasih valentinesia D10120542. ANALISIS KEKUATAN PEMBUKTIAN ELEKTRONIK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TIKET PESWAT MELALUI TRAVELOKA Pembimbing 1: Abdul ?Karim Uddin, S.H,. MH Pembimbing II: Saharuddin Djohas, S.H., M.H, Tujuan penulisan Skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana keabsahan kontrak elektronik pada Paylater jika para tidak bertemu secara langsung dan bagaimana kekuatan pembuktian pada kontrak elektronik jika terjadi sengketa pada paylater. Metode penelitian yang akan digunakan untuk mengkaji permasalahan ini menggunakan pendekatan yuridis Normatif yaitu Penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan Pustakaan ,Analisis Sumber data di peroleh dari data Sekunder. teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara studi kepustakaan (library research). Serta analisa data yang digunakan adalah metode analisa kualitatif. Dalam hal ini data yang diperoleh akan dianalisa dengan metode deskriptif analisis, yaitu meliputi isi dan struktuk hukum positif.Berdasarkan hasil Penelitian Kontrak elektronik pada Paylater sah karena telah memenuhi ketentuan syarat sah suatu perjanjian berdasarkan Pasal 1320. Selain itu, apabila dikaji dalam hal kontrak elektronik juga telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kekuatan pembuktian yang melekat dalam suatu alat bukti elektronik telah dipersamakan dengan dokumen yang tertuang diatas kertas. Hal ini memberikan penegasan bahwa kekuatan pembuktian yang melekat pada alat bukti elektronik dalam perkara perdata dapat dipersamakan dengan kekuatan pembuktian alat bukti tertulis (surat). Dan kekuatan pembuktian elektronik tidak berlakuterhadap surat-surat yang menurut Undang-Undang harus dibuat secara tertulis dan dibuat dalam bentuk akta notaris. Dan juga pada kekuatan pembuktian pada tanda tangan elektronik dipersamakan dengan ketentuan tanda tangan manual, hal ini dapat dipahami bahwa daya kekuatan mengikat dari sebuah tanda tangan mengikat bagi para pihak dalam suatu urusan penandatanganan. Kata Kunci: Kontrak Elektronik, Paylater, Pembuktian

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up