JudulKAJIAN ATAS PENERAPAN SANKSI ADAT PIDANA DALAM PERKARA SUSILA PADA MASYARAKAT ADAT PAMONA DI KABUPATEN POSO PROVINSI SULAWESI TENGAH |
Nama: ALDION JEREMY TERAMPE |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK ALDION JEREMY TERAMPE (D10120531), KAJIAN ATAS PENERAPAN SANKSI ADAT PIDANA DALAM PERKARA SUSILA PADA MASYARAKAT ADAT PAMONA DI KABUPATEN POSO PROVINSI SULAWESI TENGAH. Tahun 2024, Pembimbing I: Ridwan Tahir, Pembimbing II: Harun Nyak Itam Abu Delik adat adalah pelanggaran terhadap norma-norma dan adat istiadat yang berlaku dalam suatu masyarakat adat, yang dapat mengakibatkan sanksi atau hukuman sesuai dengan tradisi dan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat tersebut. Tujuan pada Penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur penerapan sanksi adat pidana dalam perkara susila pada lingkungan Masyarakat adat pamona dan bagaimana pertimbangan majelis adat Pamona dalam memberi putusan pada perkara susila. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris diperoleh kesimpulan yaitu terdapat beberapa Prosedur penerapan sanksi adat pidana dalam perkara susila dalam masyarakat adat Pamona yaitu: 1. pelaporan secara lisan/tulisan kepada dewan adat, 2. kunjungan dewan adat, 3. peramasalahan diserahkan ke pengadilan adat. Dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa dalam memberikan putusan berupa sanksi adat Pamona (Giwu), majelis adat Pamona mengambil pertimbangan yang cermat terhadap seberapa besar kesalahan yang telah diperbuat oleh individu yang terlibat. Pentingnya mempertimbangkan prinsip salah nguju, salah mpale, salah sangkoro, yang masing-masing memiliki ukuran Giwu yang telah ditetapkan, menegaskan komitmen majelis adat dalam menjaga keadilan dan ketertiban di dalam masyarakat pamona. Dengan demikian, proses penerapan sanksi adat Pamona dapat menjadi instrumen yang efektif dalam memelihara keharmonisan serta keberlangsungan nilai-nilai adat dan norma sosial. Kata Kunci : Hukum Adat, Penerapan Sanksi, Suku Pamona. |