JudulANALISIS HUKUM TENTANG REFUND TICKET PESAWAT DALAM PERSPEKTIF KONTRAK |
Nama: TRISYA MULYA S ADASA |
Tahun: 2024 |
Abstrak Trisya Mulya S Adasa, D101 20 509, Analisis Hukum Tentang Refund Ticket Pesawat Dalam Perspektif Kontrak, Pembimbing I: Sulwan Pusadan, S.H, M.H., Pembimbing II: Ratu Ratna Korompot, S.H, M.HUM., Tiket pesawat adalah perjanjian kontrak antara maskapai penerbangan dan penumpang yang menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Refund adalah pengembalian sejumlah nilai karena ada pembatalan pesanan tiket pesawat. Namun, terdapat situasi di mana penumpang harus membatalkan atau merubah penerbangannya yang telah dipesan, yang menimbulkan pertanyaan mengenai hak penumpang atas pengembalian dana atau refund tiket pesawat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana jika maskapai penerbangan yang membatalkan penerbangan secara sepihak dan untuk mengetahui apakah penumpang berhak mendapatkan pengembalian uang penuh jika mereka membatalkan penerbangan sebelum keberangkatan. Metode penelitian yang digunakan yaitu normatif dengan mengkaji /menganalisis perundang-undangan dan bahan pustaka. Hasil penelitian dan bentuk tanggung jawab dari maskapai yang membatalkan penerbangan secara sepihak adalah dialihkan ke penerbangan berikutnya dan apabila penumpang tersebut tidak dipindahkan maka pihak maskapai wajib memfasilitasi akomodasi untuk dapat diangkut pada penerbangan hari berikutnya, jika penumpang yang membatalkan penerbangannya dikarenakan alasan-alasan tertentu maka penumpang berhak mendapatkan refund penuh dalam bentuk voucher atau dengan bentuk rerouting dan rebooking. Kesimpulan dari penelitian ini adalah tanggung jawab maskapai penerbangan terhadap pembatalan sepihak, seperti memberitahukan penumpang secara tepat waktu, mengembalikan uang tiket, memberikan ganti kerugian, mengalihkan penumpang ke penerbangan berikutnya, dan mengembalikan harga tiket yang telah dibayarkan. Kata kunci : Hak Konsumen, Refund Ticket, Tanggung Jawab |