Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTanggung Jawab Pengangkut Terhadap Penumpang Tidak Sah Dalam Penyelenggaraan Angkutan Antarkota Dalam Trayek Dengan Kendaraan Bermotor Umum
Nama: YUNITA LAVINIA TOPUKO
Tahun: 2025
Abstrak
Transportasi atau angkutan merupakan bidang yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Kegiatan transportasi yaitu sarana yang digunakan untuk memindahkan orang atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya. Namun, didalam perkembangannya terdapat bahwa ada penumpang tidak sah yang menggunakkan jasa transportasi yakni yang naik diluar loket. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi penumpang tidak sah sebagai pengguna jasa transportasi darat dan untuk mengetahui tanggung jawab pengangkut terhadap penumpang tidak sah dalam hal terjadinya kerugian. Penelitian ini menggunakkan metode penelitian yuridis empiris yaitu metode yang dilakukan untuk mendapatkan bahan hukum primer dan menemukan kebenaran berdasarkan fakta-fakta yang ada dilapangan melalui wawancara bersama pihak- pihak terkait. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa untuk penumpang tidak sah atau penumpang yang naik tanpa tiket dari perusahaan angkutan bus tidak mendapatkan perlindungan hukum, hal ini disebabkan karena penumpang tidak sah tidak melakukan perjanjian pengangkutan sebagaimana diatur dalam UU LLAJ. Sekalipun dalam hukum pengangkutan terdapat asas yang menyatakan bahwa pengangkut dianggap bertanggung jawab apabila terjadi peristiwa yang merugikan penumpang selama proses pengangkutan berjalan, namun asas tersebut hanya berlaku bagi penumpang yang memiliki hubungan hukum dengan perusahaan pengangkut melalui perjanjian pengangkutan. Dengan demikian penumpang tidak sah tidak mendapatkan pertanggungjawaban hukum. Kata Kunci : Perlindungan, Tanggung Jawab, Penumpang Tidak Sah

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up