JudulTinajuan Hukum Acara Pidana Terhadap Penuntutan Dalam Kasus Penggelapan Dalam Jabatan (Studi Kasus Pengadilan Negeri Palopo No. 102/Pid.B/2023/PN PLP) |
Nama: ANDINI KAROLIN ANDI LOLO |
Tahun: 2024 |
Abstrak ANDINI KAROLIN ANDI LOLO D10120460, Tinjauan Hukum Acara Pidana Terhadap Penuntutan Dalam Kasus Penggelapan Dalam Jabatan (Studi Kasus Putusan No. 102/Pid.B/2023/PN.PLP), Dibimbing Oleh Syachdin dan Kamal Di antara berbagai jenis kejahatan yang terjadi di masyarakat, salah satunya adalah penggelapan. Saat ini, tindak penggelapan semakin umum terjadi dengan berbagai variasi dan evolusi yang menunjukkan peningkatan kompleksitas kejahatan tersebut seiring dengan peningkatan tingkat kecerdasan dalam melakukannya. Penelitian hukum biasanya terbatas pada studi dokumen, seperti keputusan pengadilan, ketetapan, kontrak, teori hukum, dan pendapat ahli. Penulis menekankan bahwa penerapan hukuman maksimal penting untuk menciptakan efek jera, mencegah kejahatan yang serupa di masa depan, serta menjamin keadilan bagi perusahaan dan masyarakat. Dalam prakteknya, jaksa penuntut umum harus mampu menyajikan dan menguraikan setiap bukti secara rinci untuk membuktikan unsur-unsur tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh terdakwa. Pentingnya penerapan hukuman yang tepat adalah untuk memberikan efek jera, mencegah kejahatan yang serupa di masa mendatang, dan memastikan keadilan bagi pihak yang dirugikan serta masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, proses pembuktian dalam kasus ini mencerminkan upaya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam sistem peradilan, khususnya dalam penanganan tindak penggelapan, terutama yang melibatkan penyalahgunaan posisi jabatan, yang harus dihadapi dengan serius dan dibuktikan secara cermat guna menjamin penegakan hukum yang adil. Kata kunci : Penggelapan, Keadilan, Penuntutan |