Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulEFEKTIVITAS HUKUM KEWAJIBAN RESTORAN MENCANTUMKAN HARGA MENU
Nama: RIFKI AGIL RUSLAN
Tahun: 2025
Abstrak
Rifki Agil Ruslan, D 101 20 410, Efektivitas Hukum Kewajiban Restoran Mencantumkan Harga Menu, Pembimbing I: Prof. Dr. H. Sutarman Yodo, S.H.,M.H, Pembimbing II: Hj.Rosnani Lakunna,S.H.,M.H. Restoran sebagai penyedia layanan makanan dan minuman memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada konsumen, termasuk mencantumkan harga menu makanan yang mereka tawarkan. Adapun rumusan masalahnya ialah apakah kewajiban pencantuman harga menu pada restoran telah berjalan secara efektif dan bagaimana penyelesaian ketika konsumen merasa dirugikan oleh pihak restoran akibat tidak dicantumkannya harga pada daftar menu. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pencantuman harga menu pada restoran telah berjalan secara efektif dan untuk mengetahui penyelesaian ketika konsumen merasa dirugikan oleh pihak restoran akibat tidak dicantumkannya harga pada daftar menu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sudah banyak terdapat beberapa restoran ataupun rumah makan khususnya di kota palu telah menjalankan kewajibannya sebagai pelaku usaha yaitu telah mencantumkan daftar harga pada menunya, dalam hal ini pemerintah daerah juga berperan aktif terhadap aturan ini dan telah menjalankan aturan secara benar dan tegas. Selanjutnya bentuk penyelesaian ketika konsumen merasa dirugikan oleh pihak restoran akibat tidak dicantumkannya harga pada daftar menu dapat ditempuh melalui 2 (dua) cara yaitu melalui jalur litigasi dan non-litigasi berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Jika konsumen memilih jalur non-litigasi, konsumen dapat juga meminta bantuan kepada Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK), dengan terlebih dahulu melakukan upaya mediasi. Apabila tahap mediasi tidak tercapai maka dapat melakukan gugatan terhadap pelaku usaha secara litigasi melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up