JudulKAJIAN HUKUM TERHADAP KEBERADAAN PERADILAN ADAT KAILI UNDE DALAM PENYELESAIAN PERKARA |
Nama: MUNIFA NURSARIFA |
Tahun: 2024 |
Abstrak Munifa Nursarifa, D101 20 375, Kajuan Hukum Terhadap Peradilan Adat Kili Unde Dalam Penyelesaian Perkara, Pembimbing I : Nurhayati Mardin, Pembimbing II : Vivi Nur Qalbi. Penelitian ini membahas mekanisme penyelesaian perkara melalui peradilan adat Kaili Unde, khususnya di wilayah adat Salena, Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini mencakup dua aspek utama yaitu : 1) Bagaimanakah bentuk-bentuk sanksi adat masyarakat Kaili Unde, 2) Bagaimanakah mekanisme penyelesaian suatu perkara menggunakan peradilan adat Kaili Unde. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan melihat suatu kenyataan hukum di dalam masyarakat dan metode analisis yang digunakan adalah metode desktriptif analisis data yang digunakan adalah pendekatan kualitatif terhadap data primer dan sekunder. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk sanksi adat Kaili Unde dan mekanismenya, berdasarkan hasil penelitian, Sanksi yang diberikan biasanya berupa denda adat yang disebut “givu”. Denda adat ini bertujuan untuk menjaga keharmonisan antara alam dan manusia serta memberikan efek jera kepada pelaku, sedangkan mekanisme penyelesaian perkara melalui peradilan adat umumnya diwujudkan dalam bentuk pertemuan adat yang dikenal dengan sebutan “molibu”. Penelitian ini memberikan pemahaman mendalam mengenai praktik peradilan adat Kaili Unde dan perannya dalam sistem penyelesaian perkara di masyarakat adat setempat. Kata kunci:Peradilan Adat, Sanksi Adat, Molibu, Givu, Kaili Unde |