Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulAnalisis Kontrak Pemberian Bantuan Hukum Oleh Organisasi Bantuan Hukum Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah
Nama: EVEIRA THERESIA REFUALU
Tahun: 2025
Abstrak
ABSTRAK Eveira Theresia Refualu, D10120372, Analisis Kontrak Pemberian Bantuan Hukum oleh Organisasi Bantuan Hukum Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Pembimbing I Sulwan Pusadan, Pembimbing II Andi Bustamin Daeng Kunu Penelitian ini dilatar belakangi oleh peran penting negara hukum dalam menjamin hak asasi manusia dan kesamaan di hadapan hukum, yang diwujudkan melalui pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi dengan Organisasi Bantuan Hukum melalui kontrak bertujuan untuk menyediakan layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, implementasi kontrak ini tidak selalu berjalan sesuai harapan, seperti yang terjadi pada Organisasi Bantuan Hukum (IBH) Kanoana. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah mengenai implementasi kontrak bantuan hukum antara Kanwil Kemenkum Sulteng dengan OBH Kanoana dan upaya hukum Kanwil Kemenkum Sulteng atas pelanggaran kontrak bantuan hukum oleh Organisasi Bantuan Hukum Kanoana. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan adanya indikasi bahwa Organisasi Bantuan Hukum Kanoana tidak sepenuhnya mengimplementasikan kontrak layanan bantuan hukum. Hal ini dibuktikan dengan temuan bahwa penerima bantuan hukum tidak menerima informasi yang memadai, mekanisme pelaksanaan dan pembiayaan tidak jelas, adanya dugaan pemungutan biaya, penawaran suap kepada jaksa, serta ketidakpuasan penerima layanan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah perlu meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas terhadap Organisasi Bantuan Hukum yang melanggar kontrak. Selain itu, Organisasi Bantuan Hukum Kanoana perlu melakukan evaluasi internal dan perbaikan sistem layanan, dan masyarakat diharapkan berperan aktif dalam pengawasan. Kata Kunci: Implementasi Kontrak Bantuan Hukum, Wanprestasi, LBH Kanoana.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up