JudulTinjauan Yuridis Wanprestasi Terhadap Isi Perjanjian Perkawinan Oleh Para Pihak |
Nama: NI LUH VIRGINA NANDA DEWI |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Ni Luh Virgina Nanda Dewi, D 101 20 354, Tinjauan Yuridis Wanprestasi Terhadap Isi Perjanjian Perkawinan Oleh Para Pihak, Pembimbing I: Sulwan Pusadan S.H., M.H., Pembimbing II: Rahmia Rachman S.H., M.Ka. Perjanjian perkawinan merupakan perjanjian tertulis yang dibuat oleh para pihak sebelum, pada saat atau setelah perkawinan berlangsung. Namun, meskipun telah disepakati, terdapat kemungkinan terjadinya wanprestasi terhadap isi perjanjian perkawinan. Wanprestasi terhadap isi perjanjian perkawinan adalah tidak dipenuhinya hak dan kewajiban dalam isi perjanjian perkawinan oleh para pihak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum apabila terjadi wanprestasi terhadap isi perjanjian perkawinan serta untuk mengetahu bagaimana upaya kukum apabila terjadi wanprestasi terhadap isi perjanjian perkawinan. Tulisan ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa akibat hukum apabila terjadi wanprestasi terhadap isi perjanjian perkawinan oleh para pihak adalah pihak yang dirugikan berhak membuat gugatan menuntut ganti rugi karena wanprestasi serta berhak mengajukan gugatan perceraian. Sementara itu upaya hukum apabila terjadi wanprestasi terhadap isi perjanjian perkawinan yaitu melalui jalur litigasi atau non- litigasi. Jalur litigasi melalui pengadilan, sementara non-litigas? melalui alternatif penyelesaian sengketa. Upaya penyelesaian non-litigasi menjadi alternative penyelesaian sengketa sebelum masuk ke jalur pengadilan yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak (win-win solution) dan menghindari perceraian. Kata Kunci: Wanprestasi, Para Pihak, Perjanjian Perkawinan |