JudulANALISIS HUKUM PEMBATALAN PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE PASCA PERALIHAN TKTOKSHOP KE TOKOPEDIA |
Nama: SYARIFAH NURUL AULIA LATIF AL-BAFADHAL |
Tahun: 2024 |
Abstrak Syarifah Nurul Aulia Latif Al-Bafadhal D 101 20 353 Analisis Hukum Pembatalan Perjanjian Jual Beli Pasca Peralihan TikTok Shop ke Tokopedia. Pembimbing I Nurul Miqat: Pembimbing II :Ratu Ratna Korompot. Kemajuan teknologi informasi, khususnya internet dalam transaksi jual beli online. Dengan adanya platform e-commerce seperti TikTok Shop, masyarakat dapat melakukan transaksi dengan mudah. Namun, penutupan TikTok Shop di Indonesia pada 4 Oktober 2023 dan pengoperasiannya kembali di bawah pengelolaan Tokopedia dua bulan kemudian, menimbulkan tantangan terkait mekanisme penyelesaian transaksi yang sedang berlangsung selama masa penutupan, pengalihan tanggung jawab ke Tokopedia serta efektifvitas kebijakan Tokopedia pasca-peralihan. Rumusan masalah ini adalah bagaimana mekanisme penyelesaian transaksi pada masa penutupan TikTok Shop dan bagaimana pengalihan tanggung jawab pengelolaan dari TikTok Shop ke Tokopedia serta efektivitas kebijakan pascaperalihan ke Tokopedia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penyelesaian transaksi pada masa penutupan TikTok Shop, pengalihan tanggung jawab pengelolaan dari TikTok Shop ke Tokopedia, serta efektivitas kebijakan yang diterapkan Tokopedia dalam melindungi para pihak terkait kebijakan transaksi jual beli. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketika penutupan TikTok Shop penyelesaian transaksi berjalan dengan lancar dan transisi pengelolaan transaksi ke Tokopedia didukung oleh kebijakan transaksi yang terstruktur, pengalihan tanggung jawab yang jelas, serta kebijakan Tokopedia yang efektif dalam menjamin transparansi, efisiensi, dan perlindungan konsumen, sekaligus mendukung pertumbuhan usaha lokal di ekosistem e-commerce Indonesia. Kata kunci: TikTokShop, Tokopedia, Perlindungan Konsumen, e-commerce. |