JudulANALISIS TERHADAP UNSUR KEBARUAN DALAM PERLINDUNGAN DESAIN INDUSTRI (STUDI KASUS PUTUSAN MA NOMOR 559K/PDT.SUS-HKI/2016) |
Nama: RAYHAN VATIKHA |
Tahun: 2024 |
Abstrak Rayhan Vatikha, D 101 20 349, Analisis Terhadap Unsur Kebaruan Dalam Perlindungan Desain Industri (Studi Kasus Putusan MA Nomor 559K/Pdt.Sus-HKI/2016), Pembimbing I: Dr. Adfiyanti Fadjar, S.H.,LL.M, Pembimbing II: Ratu Ratna Korompot, S.H.,M.Hum. Penelitian ini menganalisis mengenai unsur kebaruan sebuah desain karena merupakan hal yang sangat penting bagi perlindungan desain industri. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana hukum desain industri dalam menentukan unsur kebaruan pada sebuah desain dan apa indikator unsur kebaruan menurut Undang-Undang Desain Industri dalam Putusan Mahkamah Agung nomor 559K/Pdt.Sus-HKI/2016 terkait pendaftaran desain industri kran air yang telah didaftarkan sebelumnya. Dengan menemukan adanya pihak yang mengedarkan produk mirip dengan produk yang telah ada sebelumnya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hukum desain industri dalam menentukan unsur kebaruan pada sebuah desain dan untuk mengetahui indikator unsur kebaruan menurut undang-undang yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif dengm pendekatan Undang-Undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian dapat disimpulkan Undang-Undang Desain Industri tidak memberikan parameter detail tentang unsur kebaruan. Kata Kunci : Desain Industri, Unsur Kebaruan, dan Perlindungan Hukum |