Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPeran Jaksa Penuntut Umum Dalam Melakukan Penuntutan Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Di Kejaksaan Negeri Palu)
Nama: ERLANGGA RIZKY AFTARTU KONDO
Tahun: 2025
Abstrak
Erlangga Rizky Aftartu Kondo, D10120334, Peran Jaksa Penuntut Umum Dalam Melakukan Penuntutan Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan (Studi Di Kejaksaan Negeri Palu), Tabun 2025, Pembimbing 1: Syachdin, Pembimbing Il : Kamal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Jaksa Penuntut Umum dalam penuntutan terhadap anak pelaku tindak pidana penganiayaan, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi di Kejaksaan Negeri Palu. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum empiris, dengan data primer diperoleh melalui wawancara dan studi dokumen, serta data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi lapangan dan studi kepustakaan, dengan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam menangani perkara anak wajib memenuhi ketentuan Pasal 41 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2012, yakni memiliki pengalaman, perhatian terhadap masalah anak, dan pelatihan teknis peradilan anak. Di Kejaksaan Negeri Palu, jaksa berperan sebagai pengendali perkara berdasarkan kelayakan bukti. Hambatan yang ditemukan meliputi kurangnya koordinasi jaksa dengan penyidik, Anak sebagai pelaku tidak dapat memberikan keterangan dengan baik serta tidak menghadiri panggilan Jaksa Penuntut Umum untuk dimintai keterangan. Dokumen penting seperti hasil visum et repertum, laporan penelitian, atau hasil mediasi kadang terlambat disampaikan. Kata Kunci: Anak, Penuntutan, Tindak Pidana Penganiayaan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up