Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PADA TAHAP PSIKOTERAPI
Nama: MUH.RIFQI ADRIANSYAH
Tahun: 2025
Abstrak
ABSTARAK Muh. Rifqi Adriansyah, D10120328, Penegakan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pada Tahap Psikoterapi, Tahun 2024, Pembimbing I: Kamal, Pembimbing II: Awaliah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses dan hambatan dalam proses penyidikan pada tahap psikoterapi di kepolisian resor kota palu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan pengetahuan yang didasari oleh fakta – fakta yang diperoleh dari hasil penelitian dan observasi. Sumber data dalam penelitian ini berasal dari data primer yang dimana penelitian ini lebih banyak dilakukan terhadap data-data yang diperoleh dari narasumber/responden baik melalui teknik wawancara maupun libeary reserch yang dianalisis secara yuridis kuantitatif kemudian menarik kesimpulan menggunakan proses secara sistematis sehingga diperoleh hasil bahasan atau paparan yang dapat dimengerti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pada tahun 2022, jumlah kasus tertinggi tercatat pada kategori Pencabulan (21 kasus) dan Anak Sebagai Pelaku (25 kasus), sementara pada tahun 2023, kasus Seksual mendominasi dengan 49 kasus, menunjukkan peningkatan masalah kekerasan seksual terhadap anak. Meskipun ada sedikit penurunan di tahun 2023, kasus Kekerasan Anak terus mencuat, dengan angka yang semakin meningkat pada tahun 2024 (26 kasus). Hambatan dalam tahap psikoterapi di Kepolisian Resor Kota Palu, Pertama kekurangan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih di bidang psikoterapi menghambat implementasi program ini, mengingat pentingnya peran psikolog dan tenaga profesional lainnya dalam memberikan layanan yang optimal. Kedua, belum adanya program khusus yang dirancang untuk menyediakan layanan psikoterapi bagi anggota kepolisian, meskipun mereka seringkali menghadapi situasi yang penuh tekanan, stres, dan trauma. Kata Kunci: Psikoterapi, Anak, Hambatan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up