Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTinjauan Yuridis Terhadap Peredaran Barang Hasil Pemalsuan Merek Terdaftar Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang No.20 Tahun 2016
Nama: FATIHAT NUR MUSLIMA
Tahun: 2025
Abstrak
Merek adalah alat untuk membedakan barang dan jasa yang diproduksi suatu perusahaan. Undang-Undang tentang merek dan indikasi geografis mengatur tentang perlindungan merek, namun peredaran barang hasil pemalsuan merek terdaftar di Indonesia masih banyak terjadi. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap peredaran barang hasil pemalsuan merek terdaftar? dan Bagaimana tanggung jawab pemerintah terkait peredaran barang hasil pemalsuan merek terdaftar?. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Dengan metode pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan undang-undang. Berdasarkan hasil penelitian yang di lakukan dapat di simpulkan pengaturan hukum nasional dan hukum internasional tidak secara langsung membahas mengenai peredaran barang hasil pemalsuan meskipun secara rinci telah membahas mengenai perlindungan merek. Tanggung jawab pemerintah terkait peredaran barang hasil pemalsuan dapat di bagi menjadi dua aspek yaitu peranan Instansi dan upaya hukum, berupa langkah hukum Preventif, Kuratif dan Represif.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up