Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTANNGUNGJAWAB BANK KEPADA NASABAH PENYIMPAN DANA TERHADAP RISIKO PENGGUNAAN E-BANKING
Nama: MUHAMMAD FADIL
Tahun: 2025
Abstrak
Perkembangan teknologi informasi mendukung bank untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah secara aman, nyaman, dan efektif diantaranya melalui media elektronik atau dikenal dengan Electronic Banking (e-banking). E-banking memberikan pelayanan kepada nasabah untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi secara praktis serta efisien. Namun, e-banking juga memiliki risiko dalam penggunaannya, yang dimana nasabah harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan. Misalnya informasi data pribadi terbobol, risiko virus, atau bahkan ancaman kejahatan siber. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggungjawab bank kepada nasabah penyimpan dana terhadap risiko penggunaan e-banking. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan memggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini berasal dari data primer, sekunder, dan tersier yang dimana penelitian ini data-data yang diperoleh dari hasil library research yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah bagaimana bentuk tanggungjawab bank kepada nasabah penyimpan dana terhadap risiko penggunaan e-banking. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukan bahwa tanggungjawab bank terhadap nasabah dalam penggunaan e-banking adalah dengan memberikan perlindungan hukum baik secara internal maupun eksternal, menjaga kerahasiaan data dan keamanan informasi nasabah, penerapan tanggungjawab mutlak serta memberikan ganti rugi.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up