JudulPenyelesaian Perkara Tindak Pidana Ringan Melalui Lembaga Adat (Studi Kasus Desa Wakai) |
Nama: ERWIN SAHIDO |
Tahun: 2025 |
Abstrak Erwin Sahido, D10120293. Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Ringan Melalui Lembaga Adat (studi kasus desa Wakai) Permasalahan yang di kaji oleh peneliti adalah bagaimana penyelesaian perkara tindak pidana ringan melalui lembaga adat di desa Wakai. Berdasarkan rumusan masalah yang di kemukakan penulis maka tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui penyelesaian Perkara Tindak Pidana Ringan Melalui Lembaga adat desa wakai dan kendala apa saja dalam penyelesaian tindak pidana Ringan di desa Wakai, oleh karena itu, peneliti mendeskripsikan, jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, yuridis empiris di lakukan untuk menelaah hukum dalam kenyataannya atau berdasarkan fakta yang di dapat secara objektif. Kata kunci : Penyelesaian perkara rindak pidana ringan melalui lembaga adat. |