JudulANALISIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 30/PUU-XVI/2018 DAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 65P/HUM/2018 TERKAIT SYARAT CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH |
Nama: TAKWIM |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Takwim, D 101 20 291, Analisis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 Dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 65P/HUM/2018 Terkait Syarat Calon AnggotaDewan Perwakilan Daerah, Pembimbing I : Dr. Mujahidah, S.H.,M.H, Pembimbing II : Dr. Abdurrahim, S.H.,M.H Fokus penelitian ini adalah pertentangan putusan antara Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA). Permasalahan dalam penelitian ini adalah Apa dasar perbedaan berdasarkan pertimbangan hukum dan bagaimana implikasi putusan MK Nomor 30/PUUXVI/2018 terhadap Putusan MK Nomor 65P/HUM/2018, Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Metode penelitian adalah Yuridis Normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Dapat disimpulkan bahwa utusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 mendasari pertimbangan hukum pada sejarah dan hakekat pembentukan anggota DPD serta konflik kepentingan yang kemudian dalam putusan MK terkait tidak membolehkan pengurus partai politik untuk mencalonkan sebagai anggota DPD. Putusan MA Nomor 65P/HUM/2018 berpihak kepada Osman Sapta Odang (OSO) yang pada saat itu sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) sehingga membolehkan OSO menjadi calon anggota DPD melalui putusan terkait. Putusan MK berimplikasi pada Pengaturan penambahan syarat dan ketaatan terhadap sistem hierarki peraturan perundang-undangan. Oleh itu hendak adanya hierarki putusan dan juga dilakukan redesain pengujian peraturan perundang-undangan yang sebelumnya menggunakan sistem bifurkasi menjadi sistem pengujian yang terintegrasi hanya kepada Mahkamah Konstitusi. Kata Kunci : Pertimbangan Hukum, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung |