JudulIMPLEMENTASI PENGAWASAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA PADA PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM 2024 DI KABUPATEN TOLITOLI |
Nama: ARTA WILDA |
Tahun: 2024 |
Abstrak ABSTRAK Arta Wilda, D10120284, Implementasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 Di Kabupaten Tolitoli, Pembimbing I: Bapak Naharuddin, S.H., M.H., Pembimbing II: Bapak Andi Reza Alief C.N., S.H, M.H. Penelitian ini berfokus pada Implementasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 Di Kabupaten Tolitoli. Netralitas merupakan prinsip yang harus dipatuhi oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, beberapa Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Tolitoli terbukti melakukan tindakan tidak netral terhadap pasangan calon pada Pemilihan Umum (Pemilu). Tujuan dari penelitian menganalisis bagaimana Upaya Bawaslu dalam pengawasan Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu Kabupaten Tolitoli. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan analisis deskriptif kualitatif, yaitu studi hukum yang memandang hukum sebagai asas, norma dan penerapannya dalam praktek di masyarakat, dihasilkan data deskriptif berupa catatan penelitian atau data ditemukan di lapangan serta melakukan analisa mendalam terhadap berbagai kasus netralitas ASN yang terjadi. Sumber data yang digunakan adalah berasal dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian mengungkapkan kurangnya netralitas ASN di Kabupaten Tolitoli dibuktikan dengan adanya pelanggaran dan fakta di lapangan, bahwa pelanggaran terhadap asas netralitas yang dilakukan oleh ASN disebabkan lemahnya sanksi yang dicapai, di mana masih ada ASN belum dapat memahami secara detail aturan netralitas mengenai bagaimana sikap netralitas. Pelaku pelanggaran hanya dikenakan berupa sanksi moral dan diberikan tindakan administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Nyatanya hukuman yang diberikan tidak membuat ASN jera untuk melakukan pelanggaran. Kata Kunci: Impelementasi, Pengawasan, Pelanggaran, Netralitas Aparatur Sipil Negara, Pemilihan Umum |