Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKAJIAN HUKUM PIDANA TERHADAP EKSISTENSI HAK TOLAK DALAM PERKARA DELIK PERS
Nama: ATIKA SALSABILA BEGAM
Tahun: 2025
Abstrak
Fokus penelitian ini adalah kajian hukum pidana terhadap eksistensi hak tolak dalam perkara delik pers. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penggunaan hak tolak oleh jurnalis dalam melindungi identitas narasumber serta pertanggungjawaban jurnalis dalam menggunakan dan tidak menggunakan hak tolak. Metode penelitian yang digunakan yaitu normatif, dengan menggunakan sumber bahan hukum dan pendekatan perundang- undangan serta pendekatan kasus. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa penggunaan hak tolak oleh jurnalis terbagi atas dua bagian yakni pertama, bentuk penggunaan hak tolak dalam pemberitaan dilakukan dengan menuliskan “menurut sumber/Anonimitas/Inisial”. Kedua, mekanisme penggunaan hak tolak bahwa seorang jurnalis dapat menolak memberikan keterangan mengenai identitas narasumber pada saat dimintai keterangan dalam proses penyidikan maupun dalam dipengadilan menjadi saksi. Dengan merahasiakan identitas narasumbernya, maka segala tanggungjawab atas pemberitaan yang dilakukan oleh jurnalis akan dipikul oleh jurnalis yang bersangkutan dan seolah-olah berita tersebut berasal dari dirinya sendiri. Dalam pertanggungjawaban hukum pidana Seorang jurnalis yang menggunakan hak tolak pada proses penyidikan, maka jurnalis dapat melanggar pasal 221 ayat (1) KUHP dan Seorang jurnalis yang tidak menggunakan hak tolak sebelum adanya amar putusan pembatalan hak tolak dapat dikenakan Pasal 322 ayat (1) KUHP. Hal ini berdasarkan dengan pertanggungjawaban fiktif dan suksetif. Kata Kunci : hukum pidana, hak tolak, delik pers

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up