Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTanggung Jawab Hukum Ganti Rugi Perusahaan Atas Kerusakan Lingkungan Yang Disebabkan Oleh Aktivitas Pertambangan Di Wilayah Desa Tontowea Kabupaten Morowali Utara
Nama: LIAN JULVIANI WANGU
Tahun: 2024
Abstrak
Tujuan penulisan ini untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap lingkungan dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta bagaimana tanggung jawab hukum ganti rugi yang diberikan oleh perusahaan kepada pihak-pihak yang terdampak oleh kerusakan lingkungan di wilayah Desa Tontowea. Metode penelitian menggunakan metode Penelitian Empiris dengan pendekatan Analisis Kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap lingkungan dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan adalah perlindungan hukum terhadap lingkungan hidup sangat penting untuk memastikan keberlanjutan lingkungan demi kesejahteraan manusia dan generasi mendatang. Melalui instrumen hukum seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, upaya sistematis dan terpadu dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan, mencegah pencemaran, dan mengendalikan kerusakan lingkungan. Dengan adanya perlindungan hukum yang efektif, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan. Adapun pemberian ganti rugi yang telah diberikan perusahaan kepada masyarakat Desa Tontowea berupa dana imbas sebagai ganti rugi perusahaan kepada masyarakat yang memiliki lahan rusak akibat aktivitas penambangan, kemudian bentuk tanggung jawab perusahaan dengan menyediakan air bersih yang dibagikan ditiap rumah. Perusahaan juga telah menjalankan kewajiban mereka dengan memberikan dana CSR untuk pembangunan pagar dan sebagiannya dibagikan kepada masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu komitmen pihak Perusahaan dalam hal pemberian ganti rugi tidak berlanjut, sehingga sampai saat ini masyarakat Desa Tontowea masih merasakan dampak kerusakan lingkungan atau pencemaran air akibat penambangan yang dilakukan oleh perusahaan. Kata Kunci: Perlindungan Lingkungan, Tanggung Jawab Hukum, Ganti Rugi.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up