Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulSanksi Administrasi Terhadap Ketidakpatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Wajib Pajak
Nama: ELLANUSARI
Tahun: 2025
Abstrak
ABSTRAK Ellanusari, stambuk D 101 20 261, Sanksi Administrasi Terhadap Ketidakpatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Wajib Pajak, Pembimbing I: Dr. H. Awaluddin, S.E., S.H., M.H., Pembimbing II: Asriyani, S.H., M.H. Pajak merupakan pembayaran yang wajib dikeluarkan oleh masyarakat kepada pemerintahan berdasarkan norma hukum di mana biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat digunakan untuk membiayai produksi barang dan jasa kolektif serta mencapai kesejahteraan umum. Pajak menjadi sumber pendapatan bagi negara dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat, namun banyaknya masyarakat yang kurang kesadaran dalam membayar pajak. Pajak kendaraan bermotor merupakan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar PKB, pemerintah menerapkan sanksi administrasi berupa bunga, denda dan kenaikan pajak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan sanksi administrasi terhadap ketidakpatuhan membayar pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak, dan bagaimana penerapan dari sanksi administrasi terhadap ketidakpatuhan wajib pajak kendaraan bermotor . Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif, dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang – undangan, Pendekatan Perbandingan atau Komparatif, dan pendekatan konseptual. Dari hasil penelitian, jika wajib pajak terutama di Kota Palu, tidak tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotor maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda yang jumlahnya akan terus bertambah setiap bulannya. Mengenai penerapan sanksi administrasi yang diterapkan di kota palu berupa denda sebesar 2% (dua persen) dari jumlah pajak yang terutang setiap bulannya,dan sanksi ini berjalan sesuai dengan aturan yang di tetapkan di kota Palu. Kata kunci: pajak kendaraan bermotor, sanksi administrasi.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up