JudulBUKTI PERMULAAN YANG CUKUP DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (STUDI KASUS DI POLRES PARIGI MOUTONG) |
Nama: ADITYA |
Tahun: 2025 |
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan konsep "bukti permulaan yang cukup" dalam proses penyidikan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor diwilayah hukum Polres Parigi Moutong. Bukti permulaan yang cukup merupakan dasar yang penting dalam memulai suatu penyidikan, di mana penyidik harus memiliki bukti yang memadai sebelum mengambil langkah-langkah hukum seperti penangkapan, penggeledahan, atau penyitaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian hukum empiris untuk mengidentifikasi bagaimana penerapan bukti permulaan yang cukup dalam penyidikan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Polres Parigi Moutong. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan bukti permulaan yang cukup sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Meskipun penyidik telah melakukan berbagai upaya untuk mengumpulkan bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum, tantangan utama yang dihadapi adalah terbatasnya barang bukti dan kesulitan dalam mengidentifikasi pelaku. Penelitian ini juga mengungkapkan pentingnya peran teknologi dan koordinasi antar lembaga dalam memperkuat bukti permulaan yang cukup. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan agar dilakukan peningkatan kapasitas penyidik serta pemanfaatan teknologi dalam proses penyidikan untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor. Kata Kunci: Bukti Permulaan, Pencurian, Penyidikan. |