Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulSTUDI PUTUSAN NOMOR 72/Pid/C/2023/PN.Pdg. TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN HEWAN
Nama: ARUN AL RASYID
Tahun: 2025
Abstrak
Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana pertimbangan hakim dan penerapan sanksi kepada pelaku penganiayaan hewan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim dan penerapan sanksi kepada pelaku penganiayaan hewan. Metode penelitian yang digunakan penulis yaitu metode Yuridis Normatif. Sumber bahan hukum berasal dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil dari penelitian ini yaitu hakim dalam memutus perkara ini berdasarkan pertimbanganyang bersifat yuridis yaitu pasal yang berlaku, keterangan saksi, keterangan terdakwa, petunjuk, dan barang bukti satu ekor kucing berjenis Persia serta pertimbangan yang bersifat nonyuridis yaitu hal yang memberatkanmeringankan dan Penerapan sanksi yang ringan, dimana hakim menjerat dengan pasal 302 ayat 1 dan menjatuhkan pemidanaan sesuai yang tercantum dalam pasal 1 ayat 11 KUHAP berupa pidana percobaan kepada ketiga pelaku selama 2 (dua) bulan masing-masing dengan ketentuan hukuman yang tidak perlu dijalani kecuali dalam jangka waktu 4 (empat) bulan terdakwa melakukan tindak pidana lain.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up